Segala pujian yang terbaik hanya milik Alloh Ta’ala yang telah mensyariatkan bagi hamba-Nya ibadah-ibadah yang sunnah di samping ibadah yang wajib. Sehingga kaum muslimin mempunyai kesempatan yang amat banyak untuk menutupi dan menambal kekurangan yang ada pada ibadah-ibadah wajib. Dan juga sebagai simpanan yang dapat memperberat timbangan di hari kiamat kelak. Di antara ibadah sunnah yang disyariatkan oleh Alloh kepada umat ini adalah puasa sunnah.
Adapun macam-macam puasa sunnah beserta keutamaannya masing-masing yaitu:
- Puasa enam hari di bulan Syawal, baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak. Keutamaan puasa romadhon yang diiringi puasa Syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama setahun (HR. Muslim).
- Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adlah hari raya kurban dan diharomkan untuk berpuasa.
- Puasa hari Arofah, yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaan: akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat.
- Puasa Muharrom, yaitu puasa pada bulan Muharrom terutama pada hari Assyuro’. Keutamaannya adalah bahwa puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan Romadhon (HR. Bukhori)
- Puasa Assyuro’. Hari Assyuro’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharrom. Nabi sholallohu ‘alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyuro’ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya. Hal ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya (HR. Muslim).
- Puasa Sya’ban. Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Keutamaan: bulan ini adalah bulan di mana semua amal diangkat kepada Robb semesta alam (HR. An-Nasa’i & Abu Daud, hasan).
- Puasa pada bulan Harom (bulan yang dihormati) yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab. Dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan-bulan tersebut termasuk ibadah puasa.
- Puasa Senin dan Kamis. Namun tidak ada kewajiban mengiringi puasa hari Senin dengan puasa hari Kamis atau sebaliknya. Keduanya merupakan hari di mana amal-amal hamba diangkat dan diperlihatkan kepada Alloh.
- Puasa tiga hari setiap bulan. Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih (Ayyaamul Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Sehingga tidaklah benar anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa puasa pada harai putih adalah puasa dengan hanya memakan nasi putih, telur putih, air putih, dsb.
- Puasa Dawud, yaitu puasa sehari dan tidak puasa sehari. Keutamaannya adalah karena puasa ini adalah puasa yang paling disukai oleh Alloh (HR. Bukhori-Muslim).
Demikianlah beberapa jenis puasa sunnah yang disyariatkan dalam agama ini. Kita memohon kepada Alloh agar diberikan rasa cinta dalam diri kita terhadap amalan yang dapat mendekatkan diri ini kepadaNya.
————————————————-
*) disadur dari buletin Jumat At-Tauhid Jogja
Asslm.wr.wb.
Trus gimana ya klo puasa sunnah, macamnya kita rangkap…boleh ngak?ex. puasa senin&kamis plus puasa daud,jadi dlm satu minggu bisa 2 hari tdk berpuasa….
Wassm.wr.wb
Oleh: Fajar on 25 Oktober 2007
at 11:43 am
Menurut ku nggak masalah, hanya saja kalau puasa Dawud di gabung dengan Senen Kamis, pada minggu yg ke dua, tdk bisa konsistent artinya salah satu di batalkan karena harinya bersamaan.
Oleh: ipung on 10 Desember 2007
at 3:28 pm
Assalamualaikum wr.wb
Terima kasih yuah atas teks ini
karena saya baru dengar ada puasa dawud yaitu puasa sehari dan tidak puasa sehari.
sudah terima kasih…….
Oleh: Iya on 17 Desember 2007
at 11:18 am
Ass.Wr.WB
Saya mau tanya, apabila seseorang telah bersumpah untuk tidak melakukan suatu maksiat tetapi suatu ketika ia melakukan maksiat sekali lagi, bagaimana hukum pada orang tersebut ? Dan apa yang harus dilakukan untuk menebus kesalahannya?
Oleh: Kevin on 21 Desember 2007
at 9:39 pm
Apa kegunaan dri puasa senin&kamis,dan apa hukumnya..?
Oleh: Anto on 31 Desember 2007
at 3:42 am
@ Akh Fajar
Wa’alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh.
Saya belum bisa menjawab pertanyaan Anda, sebab belum menemukan referensi tentang hal itu. Pencarian terus dilakukan, jadi stay tuned di situs ini.
@ Akh Ipung
Klo bisa disertakan hujjah/dalilnya ya….
@ Akh/Ukhti Iya
Wa’alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh.
Sama-sama. Tips dari saya, rajinlah mempelajari ilmu agama agar kata-kata “saya baru dengar” lebih cepat diucapkan oleh Anda. Sebelum ajal menjemput, hendaknya amalan-amalan ibadah, baik yang wajib, sunnah, ataupun “cuma” mubah, sudah diketahui ilmunya.
Oleh: zuhudhi on 31 Desember 2007
at 10:07 am
@ Akh Kevin
Wa’alaikumsalam warohmatulloh wabarokatuh.
Baik. Ini saya kutipkan dari jawaban Syaikh Ibnu Baz, menjawab pertanyaan yang kurang lebih serupa dengan pertanyaan Anda. Sebagai berikut:
“Katakanlah, ‘Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu terputus asa dari rahmat Alloh. Sesungguhnya Alloh mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’.” (Az-Zumar: 53).
Para ulama bersepakat bahwa ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang yang bertaubat. Barangsiapa yang bertaubat dari dosa-dosanya dengan taubat yang semurni-murninya, maka Alloh mengampuni dosa-dosanya semuanya, berdasarkan ayat ini dan berdasarkan firmanNya,
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Alloh dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Rabb kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (At-Tahrim: 8).
Alloh سبحانه و تعالى mempertalikan penghapusan kesalahan-kesalahan dan masuk surga pada ayat ini dengan taubat yang semurni-murninya, yaitu pertaubatan yang mencakup meninggalkan dosa, waspada terhadapnya, menyesali apa yang pernah dilakukannya, bertekad bulat untuk tidak kembali kepadanya, karena mengagungkan Alloh سبحانه و تعالى, menginginkan pahalanya, dan takut terhadap siksanya. Dan di antara syarat taubat ialah mengembalikan hak-hak yang dizhalimi kepada yang berhak menerimanya atau mereka memaafkannya, jika kemaksiatan tersebut berupa kezhaliman yang menyangkut darah, harta dan kehormatan. Jika ia sulit meminta maaf dari saudaranya menyangkut kehormatannya, maka ia banyak berdoa untuknya, dan menyebut kebaikan-kebaikan amal yang dilakukan olehnya di tempat-tempat di mana ia pernah menggunjingkannya; karena kebaikan-kebaikan akan menghapuskan keburukan-keburukan. Alloh سبحانه و تعالى berfirman,
“Dan bertaubatlah kepada Alloh, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An-Nur: 31).
Alloh تعالى سبحانه و mengaitkan dalam ayat ini keberuntungan dengan taubat. Ini menunjukkan bahwa orang yang bertaubat itu orang yang beruntung lagi berbahagia. Jika orang yang bertaubat mengiringi taubatnya dengan iman dan amal shalih, maka Alloh menghapuskan keburukan-keburukannya dan menggantinya dengan kebajikan-kebajikan. Sebagaimana firman Alloh سبحانه و تعالى dalam surah al-Furqan, ketika menyebutkan kesyirikan, membunuh dengan tanpa hak dan zina,
“Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Alloh dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Alloh (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pem-balasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Alloh dengan kebajikan. Dan adalah Alloh Maha Pengam-pun lagi Maha Penyayang.” (Al-Furqan: 68-70).
Di antara sebab taubat ialah ketundukan kepada Alloh, memohon hidayah dan taufik kepadaNya, serta agar Dia memberi kurnia berupa taubat kepadamu. Dialah Yang berfirman,
“Berdoalah kepadaKu,niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (Al-Mukmin: 60).
Dialah Yang berfirman,
“Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepadaKu.” (Al-Baqarah: 186).
Di antara sebab-sebab taubat juga dan istiqamah di atasnya ialah berteman dengan orang-orang yang baik dan meneladani amalan-amalan mereka, serta menjauhi berteman dengan orang-orang yang jahat. Shohih dari Rosululloh صلی الله عليه وسلم bahwa beliau bersabda,
اَلْمَرْءُ عَلىَ دِيْنِ خَلِيْلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلْ
“Seseorang itu tergantung agama temannya, maka hendaklah salah seorang dari kalian memperhatikan kepada siapa berteman.” (HR. Abu Daud dalam al-Adab, no. 4833; at-Tirmidzi dalam az-Zuhd, no. 2378; Ahmad, no. 8212).
Beliau bersabda,
مَثَلُ اْلجَلِيْسِ الصَّالِحِ وَاْلجَلِيْسِ السُّوْءِ كَحَامِلِ اْلمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيْرِ فَحَامِلُ اْلمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيْحاً طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيْرِ إِمَّا أَنْ يَحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيْحاً خَبِيْثَةً
“Perumpamaan teman yang shalih dan teman yang buruk ialah seperti pembawa minyak wangi dan pandai besi. Pembawa minyak wangi mungkin akan memberi minyak kepadamu, kamu membeli darinya, atau kamu mencium baunya yang harum. Sedangkan pandai besi mungkin akan membakar pakaianmu atau kamu mencium bau yang tidak sedap.” (HR. Al-Bukhari dalam al-Buyu’, no. 2101; Muslim dalam al-Birr wa ash-Shilah, no. 2628).
–> versi lengkap (pdf) bisa didownload di sini.
Oleh: zuhudhi on 5 Januari 2008
at 12:17 pm
@ Akh Anto
Hari Senin dan Kamis memiliki keistimewaan dibanding hari-hari yang lain, khususnya menyangkut ibadah puasa ini. Selain itu, Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam, sebagai teladan yang baik, lebih sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Hal ini berdasarkan pada hadits Abu Huroiroh rodiyallohu ‘anhu, bahwa Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam lebih sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis, lalu orang-orang bertanya kepadanya mengenai sebab puasa tersebut, lalu Nabi saw menjawab, “Sesungguhnya amalan-amalan itu dipersembahkan pada setiap Senin dan Kamis, maka Alloh berkenan mengampuni setiap muslim, kecuali dua orang yang bermusuhan, maka Alloh berfirman, “Tangguhkanlah kedua orang (yang bermusuhan ) itu!” (HR Ahmad dengan sanad yang shohih).
Kemudian, dalam shohih Muslim diriwayatkan bahwa Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam ditanya orang mengenai berpuasa pada hari Senin, maka beliau bersabda, “Itu hari kelahiranku dan pada hari itu pula wahyu diturunkan kepadaku.” (HR Muslim).
Mengenai hukum Puasa Senin-Kamis, sesuai dengan judul artikel ini, hukumnya sunnah.
Oleh: zuhudhi on 5 Januari 2008
at 12:28 pm
assalamualaikum..
kebodohan saya adalah tdk pernah menghafalkan atau mengingat hari2 yg disunahkan untuk puasa, juga tdk ada yg mengingatkan.. jd sy mhn bantuannya ttg tanggal2nya, apalagi kalender sy g ada hijriahnya..tlg email donk..untuk 2008 ini..
ta_leste@plasa.com
sukron katsir
Oleh: Tata on 8 Januari 2008
at 9:53 am
wa’alaikumsalam warohmatulloh.
Hal seperti itu bukanlah kebodohan, tetapi lebih kepada sebuah ketidakpedulian. Ya, mudah-mudahan dengan ini Anda menjadi lebih “peduli”. Baik, kalender yang ada hijriahnya sudah saya kirimkan via japri (e-mail). Semoga bermanfaat dan semoga Anda bisa lebih istiqomah. Coba juga kunjungi situs ini.
Oleh: zuhudhi on 9 Januari 2008
at 5:54 pm
Assalamualaikum WR WB
Syukron atas infonya tentang puasa sunnah
Tolong dimuat maslah TAUHID
Oleh: mega on 19 Januari 2008
at 8:11 am
Assalamualaikum WR.WB
Mua tanya untuk puasa 3 hari dari 1 bulan itu berarti kita puasa seperti hal nya kta puasa senin – kamis kan?? jadi kita puasa dr matahari belum terbit sampai matahari terbenam ( Magrib), lalu buka, dan esok harinya kita lanjutkan puasa yang sama. betul begitui atau tidak?? makasih
Oleh: riri on 10 April 2008
at 11:10 am
assalam mualaikum WR WB
dalam hadist apakah ada bahwa laki-laiki tidak boleh memakai baju kuning? makasih
Oleh: udin on 12 Mei 2008
at 8:44 pm
Trima kasih,sy jd lebih mengerti ttng islam dgn adny pembhasan2 seperti ini,memberikan wawasan yg luas pd sy..thx
Oleh: Elly on 12 Juli 2008
at 10:25 am
syukron, ana jadi dapet tambahan ilmu dan info baru mengenai puasa. (terutama yg puasa sunnah). Doakan ana bisa istiqomah ya…
Sebenarnya gimana sih Islam memandang olahraga beladiri semacam pencak silat, karate, dsb ?? Dalam arti bela diri yang sesungguhnya lho ( bukan yg pake tenaga dalam). Jadi yang murni kekuatan fisik. Soalnya dalam beladiri tertentu seperti karate ato Taek won do ada ritual/gerakan membungkkan badan (hampir kaya rukuknya sholat) pada sesama partner latihan ataupun guru pd waktu pembukaan & penutupan latihan. Bahkan kalo dlm karate ada gerakan nyembah2/ sujud kpd guru (sinpei) sbg bentuk penghormatan. Guru dan murid saling menundukkan kepala sampai nyentuh lantai. Itu pas mau latihan dan pas penutupannya.
Memang sih cuman bagian dari tradisi daerah asalnya, Karate (Jepang) & Taek Won Do (Korea). Saya kira masih banyak aliran beladiri2 impor yang ada ritual2 kayak gitu.
Pertanyaannya boleh ga’ kita ikut2an hormat pada guru dlm karate dan tae kwon do sampai mbungkuk2 gitu? Ana dengar kita hanya boleh rukuk dan sujud kepada Allah. Trus kalo kita tetep ngelakuin untuk formalitas aja gimana? Boleh ga’ sih kita ikut beladiri2 kayak gitu? Bagaimana Islam memandangnya? Ada nggak beladiri islam (yg islami, beladiri dari Tanah Arab mungkin kalo ada) ? syukron sebelumnya
Oleh: Seno on 15 Juli 2008
at 4:53 pm
Assalamualaikum Wr. Wb
Saya mau tanya, apakah benar jika kita tidak boleh mulai berpuasa sunnah / mengganti puasa jika dimulai dari hari Jumat ?
Contohnya : Saya berpuasa untuk mengganti puasa saya dimulai pada hari selasa lalu pada hari kamis saya berhenti berpuasa, lalu saya memulai berpuasa lagi pada hari jum’at. Apakah puasa saya sah jika dilakukan di hari Jumat ?
Mohon diberikan penjelasan dengan disertai bukti pendukungnya (hadits dll )
Terimakasih .
Semoga Allah Swt selalu melimpahkan rahmatnya kepada kita semua amin
Wassalamualaikum Wr.Wb
Oleh: fitri on 10 Oktober 2008
at 12:54 pm
assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh
afwan, saya ingin menanyakan kasus ini, misalnya kita sedang puasa sunah, dan pada waktu kita bertamu ke tempat orang lain beliau menyuguhkan sesuatu, lalu apa yang sebaiknya kita lakukan? padahal waktu itu masih jauh dari waktu berbuka. seumpama kita membatalkan waktu itu apakah setelah itu kita meneruskan puasa di hari itu atau bagaimana?
afwan, terimakasih sebelumnya
Oleh: ukhti ningrum on 15 November 2008
at 11:16 am
assalamu’alaikum……….. jazakallaah ustadz………. syukron katsir karna dengan ini tugas sy jadi sedikit berkurang.. tapi sedikit yang sy sayangkan, kenapa tidak ada macam-macam puasa kejawen dan apakah puasa kejawen itu diperbolehkan dlm islam?
syukron katsir……….
Oleh: syifa on 26 November 2008
at 7:13 pm
oy ustad, apakah wanita yang sedang berhalangan (haid) itu diperbolehkan berwudlu? dan apa juga hukumnya? tolong disertai dalil yang kuat juga…….
syukron….
Oleh: syifa on 26 November 2008
at 7:16 pm
[...] *) disadur dari buletin Jumat At-Tauhid Jogja [...]
Oleh: Puasa Sunnah « [POSTULAT] HIDUP on 27 November 2008
at 2:29 pm
aku link ya….
Oleh: cimboel on 29 November 2008
at 5:50 pm
terima kasih…
Oleh: asep solihin on 1 Desember 2008
at 10:05 pm
assalamu’alaikum
Semoga Alloh mengampuni kebodohan saya dan memberikan petunjuk,.
suatu hari saya ditanya oleh orang nasrani tentang tujuan penciptaan malaikat dalam agama Islam
kalau dijawab untuk membantu Alloh, saya rasa Alloh tidak butuh bantuan dari siapa pun, karena Alloh Maha Kuasa.
sampai sekarang saya belum tau jawabannya. mohon diberitahu…terimakasih…
Oleh: Ferry Agus Setiawan on 23 Desember 2008
at 11:00 pm
assalam wr wb,saya sngat snang skali dg rubrik ini pengrtahuan saya tntang puasa sunnah jdi bertambah,saya mau tnnya apakah boleh berpuasa tiap hari selain di bulan ramadhan?
Oleh: meldy on 3 Februari 2009
at 10:20 pm
Ass. Wr.Wb.
Saya ingin menanyakan fadhilah puasa sunnah Senin Kamis, adakah dalil2 yg menguatkan keutamaannya?
terima kasih banyak atas jawabannya sebelumnya.
Oleh: ILDA on 9 Februari 2009
at 11:35 am
assalamualaikum
tolong diberitahu bacaan niat dalam bhs arab:
1. niat puasa sunnah senin kamis
2. niat puasa sunnah nabi Daud as
thx
wassalamualaikum
Oleh: plankton on 1 Maret 2009
at 12:20 pm
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Saya mo tanya, Bagiman hukumnya puasa sunah yang niatnya semata2 untuk menahan diri dari hawa nafsu tetapi harinya tidak sesuai dengan yang di sebutkan di atas misalnya (senin s/d kamis, atau senin s/d sabtu atau hari2 yang lain) mohon di jelaskan dengan dasar hukumnya, dan mmoohon diberitahukan hari yang di haramkan/ tdk di bolehkan untuk ber puasa, terimaksih.
wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Oleh: Taufik on 20 Maret 2009
at 11:38 am
Assalamu’alaykumwarahmatullahi wabarakatuh. Afwn sy mau tanya apa d blhkn kt puasa daud dlm sepekan sj d mulai hr senin,rabu,jum’at tp hr ahad kt brhenti n d mulai hr snin lg.it bgaimana hukumx? Syukrn sbelumx.jazakallah khair
Oleh: Ukh miftah on 21 Maret 2009
at 1:51 pm
Ass.Wr.Wb.
Tanya, bolehkah saya melakukan puasa pada hari Senin sampai dengan kamis, dengan berpuasa itu saya berkeinginan membantu anak saya yang sedang menghadapi ujian sekolah dengan memohon doa dan berpuasa.
(Istilahnya mungkin puasa hajat)
Oleh: Ahmad Jaidi on 11 Mei 2009
at 9:55 am
numpang gores gores ya
Oleh: anak yang soleh on 19 Mei 2009
at 7:00 pm
abang gores gores apa sih… hihih maaf ya om apa mbak ya????
Oleh: anak yang solehah on 19 Mei 2009
at 7:02 pm
askum.saya mw tany,
gimana cara niat puasa senin dan kamis?
tolong dijawab sebelum harikamis yyyy!!!!!!!
dan kirim balik ke emeil aku
capricorn_n4boy@ymail.com
thank’s
Oleh: andry on 24 Juni 2009
at 2:16 pm
Assalamualaikum Wr. Wb
Mohon dengan hormat untuk diizinkankan menyebarluaskan Artikel diatas (Puasa Sunnah) dalam Group facebook yang kami kelola (http://www.facebook.com/ahmadfauzi.hs/). sebagai bentuk ikut serta dalam menyebarkan kebaikan dan menghidupkan sunnah Nabi.
demikian permohonan ini disampaikan diucapkan terimakasih.
Assalamualaikum
hormat,
Ahmad Fauzi
Oleh: Ahmad Fauzi on 4 Juli 2009
at 10:45 pm
assalamu’alaikum wr wb.
mohon penjelasan tentang puasa “40 an”, tapi dikerjakan cuma tiga hari, yaitu hari selasa kliwon, rabu legi, kamis pahing. apakah ini ada dalam islam atau cuma bid’ah semata. makasih atas jawabannya.
nb:tlg kirim jawaban ke email saya juga.
Oleh: umi on 23 Juli 2009
at 5:38 am
Assalamualaikum wr. wb.
saya cari lafadz buat puasa senin kamis, trs ketemu web ini, untuk sahur dan buka nya puasa senin kamis tetep sama ama puasa yg lain?
terima kasih buat artikel²nya.
Oleh: rhe on 30 Juli 2009
at 6:07 am
Ass Wr Wb
Pak ustad, saya mau nanya nih…
Saya pernah mendengar seseorang puasa dimulai dari maghrib dan buka pada waktu maghrib berikutnya, yang ingin saya tanyakan, apakah dalam islam ada puasa yang demikian, dan apa fadhilah dari puasa tersebut ?
terima kasih
Wassalam Wr Wb
Oleh: rayhan on 17 Agustus 2009
at 2:52 am
pak ustad..apakah boleh kita puasa untuk meminta sesuatu kepada Allah..seperti kita puasa dengan niat agar kita menjadi pintar atau lain sebagainya..atau istilahnya puasa hajat gitulah..mohon di jawab,,sukron sebelumnya,,
Oleh: yogie on 2 Oktober 2009
at 1:22 pm