Bagi sebagian orang, tidak terkecuali sebagian dari kaum muslimin, meragukan penafsiran dari Alquran. Bahkan penafsiran dari ahli tafsir sekalipun. Menurut mereka, setiap orang mempunyai hak untuk menafsirkan sesuatu, termasuk Alquran, sekehendak hati masing-masing. Sebab, menurut mereka, tingkat intelektualitas masing-masing orang berbeda-beda, dan ini sangat mempengaruhi dalam hal menafsirkan suatu peristiwa. Di sini saya katakan: okelah, kalau untuk menafsirkan peristiwa duniawi, maka masing-masing boleh menafsirkan sekehendak hati, asal tetap berpegang kepada asas-asas ilmiah. Namun, saya katakan tidak demikian dengan penafsiran Alquran! Sebab untuk kasus ini diperlukan beberapa kaidah yang sangat ketat. Saya katakan sangat ketat sebab selain kaidahnya memang baku, si pelaku penafsir (ahli tafsir) juga harus tsiqoh (dapat dipercaya) dan berilmu. Nah, di sini akan saya tampilkan kaidah-kaidah penafsiran Alquran, beserta beberapa contoh ayatnya. Artikel ini saya sadur dari terjemahan Kitab “Kaifa Nafhamul Qur’an” karya Syaikh Muhammad Ibn Jamil Zainu. Sebagai berikut.
Kaidah/Cara Memahami Nash Alquran:
1. Memahami Ayat dengan Ayat
Menafsirkan satu ayat Qur’an dengan ayat Qur’an yang lain, adalah jenis penafsiran yang paling tinggi. Karena ada sebagian ayat Qur’an itu yang menafsirkan (baca, menerangkan) makna ayat-ayat yang lain. Contohnya ayat, yang artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak pernah merasa cemas dan tidak pula merasa bersedih hati.” (Yunus : 62)
Lafadz auliya’ (wali-wali), diterangkan/ditafsirkan dengan ayat berikutnya yang artinya : “Yaitu orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (Yunus : 63)
Berdasarkan ayat di atas maka setiap orang yang benar-benar mentaati perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangan-Nya, maka mereka itu adalah para wali Allah. Tafsiran ini sekaligus sebagai bantahan orang-orang yang mempunyai anggapan, bahwa wali itu ialah orang yang mengetahui perkara-perkara yang gaib, memiliki kesaktian, di atas kuburnya terdapat bangunan kubah yang megah, atau keyakinan-keyakinan batil yang lain. Dalam hal ini, karamah bukan sebagai syarat untuk membuktikan orang itu wali atau bukan. Karena karamah itu bisa saja tampak bisa pula tidak.
Adapun hal-hal aneh yang ada pada diri sebagian orang-orang sufi dan orang-orang ahli bid’ah, adalah sihir, seperti yang sering terjadi pula pada orang-orang majusi di India dan lain sebagainya. Itu sama sekali bukan karamah, tetapi sihir seperti yang difirmankan Allah, artinya: “Terbayang kepada Musa, seolah-olah ia merayap cepat lantaran sihir mereka.” (Thaha: 66)
Ditulis dalam Deep Thinking, Islamic | Tag:alqur'an, ayat, pemahaman alquran, surat alquran, tafsir quran
